1
1
ORELANEWS.COM – SOE, – Masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluhkan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran selama 1 minggu terakhir pasca diberlakukannya larangan pengisian BBM berulang menggunakan sepeda motor di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Akibat dari kebijakan tersebut, pasokan ke pedagang BBM eceran di tingkat desa terhenti total sehingga kios-kios BBM di desa kosong.
Hal itu dikeluhkan oleh salah satu warga Desa Lanu, Ayub Bantaika mengatakan, kalaupun tersedia, harga melonjak drastis dari sebelumnya Rp12.000–Rp15.000 per liter menjadi Rp20.000–Rp25.000 per liter. Warga khawatir harga akan menembus Rp30.000–Rp35.000 per liter.
Data lapangan menunjukkan, beberapa desa di Kecamatan Amanatun dan sekitarnya telah mengalami kekosongan BBM eceran selama tujuh hari berturut-turut. Desa yang terdampak antara lain: Lanu, Sunu, Manufui, Neontes, Poli, Santian, Fae, Fenun, To’i, Fatumnasi, Saubalan, dan Suni.
Kenaikan harga hingga 100% ini sangat memberatkan warga, terlebih jarak tempuh dari pemukiman ke SPBU resmi bervariasi antara 15 hingga 125 kilometer.
“Sejak ada larangan isi berulang pakai motor, kami di desa sudah 1 minggu tidak dapat BBM eceran. Mau ke SPBU jauh, ongkosnya saja lebih mahal dari harga bensin,” ujar Ayub Bantaika, warga Desa Lanu.
Wacana Penutupan Prodi oleh Pemerintahan Prabowo Menuai Kritik, ini Sikap GMKI Kefamenanu
Hal senada disampaikan Yehezkiel Bantaika, sebagai pengumpul hasil bumi. “Saya tidak punya motor, tapi BBM langka ini tetap kena ke kami. Sekarang biaya transportasi untuk angkut hasil bumi dari Desa Sunu, Pasar Bunu ke Oinlasi naik gila-gilaan. Kalau ongkos naik terus, harga beli hasil bumi dari petani juga terpaksa kami turunkan.”
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten TTS, PT Pertamina Patra Niaga, dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret, yaitu:
1. Menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM hingga ke desa-desa.
2. Mengawasi dan menstabilkan harga eceran agar tetap terjangkau masyarakat.
3. Menyusun skema penyalur resmi tingkat desa atau sistem kuota terkontrol khusus bagi wilayah yang tidak terjangkau SPBU.
PKM Selama 2 Bulan, STKIP Sinar Pancasila Gelar Penerimaan Kembali Mahasiswa KKN TA 2026
Tanpa solusi cepat, warga khawatir aktivitas ekonomi, pertanian, dan transportasi di desa-desa TTS akan lumpuh total.***